- Home »
- Koordinasi Pengendalian Inflasi
Putra Dwiyanto
On Kamis, 19 Juni 2014
Inflasi yang rendah dan stabil
merupakan prasyarat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sementara
itu, sumber tekanan inflasi Indonesia tidak hanya berasal dari sisi
permintaan yang dapat dikelola oleh Bank Indonesia. Dari hasil
penelitian, karakteristik inflasi di Indonesia masih cenderung
bergejolak yang terutama dipengaruhi oleh sisi suplai (sisi penawaran)
berkenaan dengan gangguan produksi, distribusi maupun kebijakan
pemerintah. Selain itu, shocks terhadap inflasi juga dapat
berasal dari kebijakan pemerintah terkait harga komoditas strategis
seperti BBM dan komoditas energi lainnya (administered prices).
Berdasarkan karakteristik inflasi yang masih rentan terhadap shocks
tersebut, untuk mencapai inflasi yang rendah, pengendalian inflasi
memerlukan kerjasama dan koordinasi lintas instansi, yakni antara Bank
Indonesia dengan Pemerintah. Diharapkan dengan adanya harmonisasi dan
sinkronisasi kebijakan tersebut, inflasi yang rendah dan stabil dapat tercapai yang pada gilirannya mendukung kesejahteraan masyarakat.
Gambar I. Koordinasi Antara Bank Indonesia dan Pemerintah Dalam Pengendalian Inflasi
Menyadari pentingnya peran koordinasi dalam rangka pencapaian inflasi
yang rendah dan stabil, Pemerintah dan Bank Indonesia membentuk Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi (TPI)
di level pusat sejak tahun 2005. Penguatan koordinasi kemudian
dilanjutkan dengan membentuk Tim Pengendalian Inflasi di level daerah
(TPID) pada tahun 2008. Selanjutnya, untuk menjembatani tugas dan peran
TPI di level pusat dan TPID di daerah, maka pada Juli 2011 terbentuk Kelompok Kerja Nasional (Pokjanas) TPID
yang diharapkan dapat menjadi katalisator yang dapat memperkuat
efektivitas peran TPID. Keanggotaan Pokjanas TPID adalah Bank Indonesia,
Kemenko Perekonomian dan Kemendagri.
SUMBER
