Putra Dwiyanto On Sabtu, 27 April 2013

Pengaruh pertambahan penduduk di lingkungan perkotaan terhadap kehidupan masyarakat, dapat bersifat positif bersifat negatif. Yang paling banyak disoroti oleh para perencana kota adalah pengaruh negatif pertambahan penduduk, antara lain terbentuknya pemukiman kumuh, yang sering disebut sebagai slum area. Daerah ini sering dipandang potensial menimbulkan banyak masalah perkotaan, karena dapat merupakan sumber timbulnya berbagai perilaku menyimpang, seperti kejahatan, dan sumber penyakit sosial lainnya. Disamping itu, Mc Gee (1971) memandang bahwa perpindahan penduduk ke kota sering mengakibatkan urban berlebih yang pada akhirnya menimbulkan banyak masalah yang berhubungan dengan pengangguran, ketidakpuasan di bidang sosial dan ekonomi.

Peristiwa ini cenderung menimbulkan kesulitan tersendiri, terutama bagi penduduk yang datang dari pedesaan. Hal ini terjadi antara lain karena adanya perbedaan struktur sosial antara desa dan kota. Adanya perbedaan nilai budaya dan nilai kemasyarakatan yang dialami penduduk pendatang, mengakibatkan hilangnya norma yang dapat dijadikan standar dalam mencapai tujuan perpindahannya ke kota. Keadaan ini biasanya ditandai dengan ditinggalkannya kebiasaan yang lama dan mulai menginjak pada kebiasaan yang baru.

Penduduk kota yang semakin membengkak ini sudah barang tentu akan menyebabkan timbulnya berbagai kerawanan sosial di perkotaan. Para migran dari desa ketika pertama kali datang ke kota akan mengalami kesulitan-kesulitan, baik dalam memperoleh prasarana hidup di kota, maupun bebab psikologis yang dihadapi terhadap lingkungan perkotaan. Terjadinya benturan dari kebiasaan lama ke kebiasaan baru yang pada akhirnya menimbulkan krisis identitas yang merupakan manifestasi dari ketiadaan norma (anomie), yakni kesenjangan antara ditinggalkannya norma tradisional yang mereka hayati sewaktu tinggal di desa dengan diterimanya norma baru di kota. Keadaan ini akan memudahkan para migran melakukan perbuatan yang melanggar norma (perilaku menyimpang) ataupun terjerumus ke dalam tindakan-tindakan kejahatan (Nasikun, 1980).

Pada umumnya kaum migran semakin terjebak ke dalam keadaan kehidupan perekonomian yang semakin memburuk. Ketidak berhasilan dalam perjuangan usaha untuk memperbaiki perekonomian dan kesejahteraan hidup ini semakin mendorong terbentuknya sikap anomie sebagai akibat dari keputusasaan dan kehilangan pegangan hidup bagi kaum migran. Anomie terjadi karena tujuan yang sudah ditentukan semula dengan persiapan modal, keterampilan dan berbagai cara yang dianggap dapat diandalkan, ternyata tidak dapat diwujudkan. Kecuali itu karena motivasi untuk mencapai sukses terlalu tinggi yang tidak seimbang dengan kemampuan persaingan dan kerja keras.

Kaum migran biasanya tidak sanggup dan bahkan gagal dalam usaha mencapai kemajuan, kesejahteraan dan kepuasaan yang diharapkan di tengah-tengah kehidupan perkotaan yang komplek penuh dengan persaingan dengan modal kejujuran dan kebenaran. Akibatnya adalah menimbulkan dorongan baru bagi kaum migran untuk mengubah, mencari dan mengadopsi cara-cara baru yang dianggap dapat mencapai keberhasilan, kendatipun harus melanggar norma-norma sosial atau tujuan-tujuan budaya dan cara-cara ilegal lainnya.

Ada beberapa jenis penyimpangan perilaku yang sering terjadi di lokasi permukiman, diantaranya adalah membuang sampah disembarang tempat, corat-coret tembok, tamu menginap tidak melapor, enggan membuat KTP, mabuk-mabukan dan skandal dengan sesama jenis, begadang sambil menyanyi keras hingga larut malam dan menggoda para wanita pejalan kaki.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments